TUGAS SOFT SKILL
(Definisi koperasi)
A.Pengertian Koperasi Secara Umum
koperasi berasal dari kata Cooperative. Coo berarti bersama, sedangkan operative berarti usaha. Dengan demikian koperasi berarti usaha bersama. Berdasarkan arti kata ini maka koperasi mempunyai pengertian sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan untuk mencapai tujuan memenuhi kebutuhan. prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
B.Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
- Dr. Moh. Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan.
2. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang juga pelanggannya, dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
3. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
4. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
C.Kesimpulan
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang dengan berlandaskan kekeluargaan dan saling tolong menolong, dengan demikian koperasi sangat membantu bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak keuntungan yang didapat didalam koperasi atau keuntungan koperasi bagi anggotanya yaitu:
- Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
- Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
- Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar